PAPUA - Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali membuat ulah brutal yang mengganggu keamanan wilayah Papua. Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, dalam siaran persnya, mengatakan, “Panglima TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Brigjen Ananias Ati Mimin dan Pasukannya Batalyon III Meme telah membakar seluruh bangunan SD, SMP, SMA dan SMK di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang."
Peristiwa brutal yang terjadi pada hari Sabtu (13/7) sekitar pukul 11.30 WIT telah meresahkan masyarakat warga Kampung Borban, dimana insiden terjadi. Namun demikian, setelah diperiksa kondisi sebenarnya di lapangan, terdapat satu bangunan yang merupakan gedung SMP Negeri (SMPN) Okbab yang menjadi obyek aksi brutal OPM akhir pekan kemarin tersebut.
Tindakan brutal OPM ini sejatinya bukan hanya kali ini saja telah berupaya mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Distrik Okbab. Tahun lalu, di wilayah yang sama, telah terjadi peristiwa pembacokan dan penyanderaan oleh OPM terhadap Karyawan Telkomsel. Melalui aksinya tersebut, OPM meminta uang tebusan sebesar Rp 500 Juta. Alhasil, Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang kala itu memberikan uang tebusan dan akhirnya sandera dibebaskan.
Menurut keterangan beberapa saksi, terdapat dugaan bahwa insiden pembakaran gedung SMPN Okbab terjadi karena OPM gagal mendapatkan bagian dari uang Dana Desa Borban yang telah dibagikan beberapa waktu sebelumnya. Karena kegagalan tersebut, OPM melampiaskan kekesalannya dengan membakar bangunan gedung SMPN Okbab. Sebelumnya, beberapa guru setempat telah berusaha mencegah Kelompok OPM tersebut untuk tidak membakar bangunan sekolah dengan menawarkan sejumlah Uang Sekolah yang terkumpul dari penerimaan siswa baru di Tahun Ajaran Baru 2024. Merespon tawaran tersebut, OPM bukannya membatalkan rencananya, namun malah mengambil paksa Uang Sekolah yang ditawarkan oleh para guru dan tetap membakar gedung SMPN Okbab.
Aksi tidak terpuji yang telah dilakukan oleh Kelompok OPM di Distrik Okbab telah menimbulkan keresahan dan bahkan sakit hati di kalangan masyarakat warga Kampung Borban dan sekitarnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh OPM dalam usahanya mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.